REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto memastikan situasi Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam keadaan konfusif setelah beredarnya video cekcok antara warga dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Keributan terjadi karena warga menuduh kotak suara sudah terbuka dan surat suara sudah tercoblos bagi Paslon Capres-Cawapres tertentu.
"Pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Sampang sampai saat ini dapat terselenggara dengan baik. Para petugas melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing," kata Dirmanto, Rabu (14/2/2024).
Dirmanto mengatakan, Polda Jatim telah menyiapkan skema pengamanan sesuai dengan eskalasi di daerah tersebut. Ia pun berharap sekuruh komponen masyarakat bisa turut serta mewujudkan situasi tetap aman, nyaman, damai, dan kondusif.
"Hasil pantauan wilayah Sampang situasi kondusif dan proses pemungutan suara dapat terselenggara sesuai dengan rencana oleh KPU Sampang serta diawasi oleh Bawaslu dan kolaborasi seluruh stakeholder," ujarnya.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menampilkan cekcok antara warga dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Keributan disebut-sebut terjadi karena warga menuduh kotak suara sudah terbuka dan surat suara sudah tercoblos pada paslon Capres-Cawapres tertentu.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah memastikan, isu dan video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, adalah hoaks. Ia mengaku, adu mulut terjadi hanya karena kesalahpahaman semata.
"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy.
Fakta sebenarnya, kata dia, pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Mereka menduga surat suara sudah dicoblos.
"Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara, akan tetapi penjelasan itu dihiraukan," ucapnya.
Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak empat buah. Selain itu, mereka juga membawa tiga orang KPPS.
Namun, setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan. Petugas KPPS pun langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, serta memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara.