Rabu 14 Feb 2024 11:38 WIB

Mencoblos di TPS 17, Pj Bupati Majalengka Hanya Dapat Dua Surat Suara

Dedi hanya mendapat surat anggota DPD RI dan pemilihan Presiden – Wakil Presiden.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi
Foto: Dok Humas Pemprov Jabar
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, memberikan suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 17 Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (14/2/2024). Dedi berjalan kaki bersama istri dan anaknya menuju TPS yang berjarak sekitar 250 meter dari Pendopo Bupati Majalengka. 

Sesampainya di TPS, dia pun menyempatkan diri untuk menyapa sejumlah warga yang sedang mengantri untuk mencoblos. Dalam pencoblosan tersebut, Dedi hanya memperoleh dua surat suara Pemilu, yakni pemilihan anggota DPD RI dan pemilihan Presiden – Wakil Presiden.

Baca Juga

‘’Saya masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS 17 Majalengka Kulon, jadi hanya mencoblos untuk DPD RI dan pemilihan Presiden – Wakil Presiden,’’ ujar Dedi.

Dedi pun mengimbau kepada warganya untuk memberikan hak pilih mereka. Pasalnya, hal itu merupakan hak konstitusi seluruh warga negara.

Dedi mengatakan, dalam Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Majalengka mencapai sekitar 80 persen. Dia berharap, pada Pemilu 2024 ini, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Majalengka bisa meningkat hingga 91 persen.

Menurutnya, sejumlah upaya sebelumnya telah dilakukan Pemkab Majalengka untuk mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Salah satunya dengan mengadakan lomba TPS unik, dengan total hadiah Rp 10 juta.

Ada sejumlah tim yang telah dibagi bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka untuk memonitor Pemilu 2024 di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka. ‘’Monitoring yang dilaksanakan di tingkat TPS ini untuk memastikan Pemilu di Kabupaten Majalengka berjalan aman, lancar, dan kondusif,’’ kata Dedi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement