Rabu 14 Feb 2024 17:00 WIB

Habib Rizieq Sayangkan Pembuat Dirty Vote Dipolisikan

Habib Rizieq Shihab menyayangkan pembuat film Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 47 di Petamburan, Tanah Abang. Habib Rizieq Shihab menyayangkan pembuat film Dirty Vote dilaporkan ke polisi.
Foto: Republika/Fuji E Permana
Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 47 di Petamburan, Tanah Abang. Habib Rizieq Shihab menyayangkan pembuat film Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menyesalkan adanya pihak yang melaporkan ahli hukum dan sutradara yang terlibat dalam pembuatan film dokumenter Dirty Vote ke Bareskrim Polri.

"Itu satu keprihatinan kita semua. Saya juga menyesalkan sekali kalau ada pihak-pihak yang melapor itu," kata Rizieq di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga

Rizieq mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga siapa pun bisa berpendapat asalkan dilengkapi dengan data yang sesuai.

Ia menyayangkan pihak yang sudah melaporkan tiga ahli hukum dan juga sutradara film tersebut, karena apa yang disampaikan oleh mereka adalah data.

"Kita kan negara demokrasi, dan negara demokrasi itu orang boleh berpendapat, selama pendapatnya itu didukung dengan data. Apalagi yang terlibat dalam film itu para ahli hukum tata negara, mereka punya data," tuturnya.

Ia menambahkan ketika ada perbedaan persepsi atau pun penafsiran dalam film tersebut adalah hal yang wajar. Sebelumnya, Rizieq berharap pada Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan apa pun hasilnya nanti akan ditaati serta diakui.

Sehingga kata Rizieq, Pemilu 2024 dapat berlangsung, umum, rahasia, dan jujur, untuk itu dapat menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.

"Sebagaimana harapan semua rakyat dan bangsa Indonesia kita berharap pilpres maupun pileg di tahun 2024 ini berjalan sesuai dengan amanat konstitusi. Yang penting jujur dan adil," katanya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement