Kamis 15 Feb 2024 13:51 WIB

In Picture: Penyerahan Hasil Pemungutan Suara ke Tingkat Kecamatan

Suara di TPS maka dilanjutkan dengan rekapitulasi suara terbuka tingkat PPK .

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas TPS mengangkut Kotak Suara untuk diserahkan ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas TPS mengangkut Kotak Suara untuk diserahkan ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Petugas PPSU menata Kotak Suara yang telah diserahkan oleh TPS ke PPK Kecamatan Matraman di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2024).

TPS di wilayah Kecamatan Matraman telah menyerahkan kembali kotak hasil pemungutan suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rencananya, setelah melewati tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS maka dilanjutkan dengan rekapitulasi suara terbuka tingkat PPK.

 

sumber : Republika/Prayogi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement