REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT KAI Daop 2 Bandung mengungkapkan, sistem antre dalam pembelian tiket kereta api jarak jauh secara daring diluncurkan sejak 1 Februari 2024. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi musim angkutan Lebaran 2024.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh ini, diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id. "Tujuannya, agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru, serta untuk menjaga tingkat keamanan data dan informasi," katanya di Bandung, Jabar, Kamis (15/2/2024).
Pada saat musim puncak, dijelaskan Ayep, akan terjadi kepadatan pemesanan tiket, maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu. "Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya, pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa," ujar dia.
Lebih lanjut terkait angkutan Lebaran 2024, Daop 2 Bandung telah membuka penjualan tiket kereta api mulai 15 Februari 2024 atau H-45 untuk keberangkatan 31 Maret 2024 atau H-10 Lebaran, melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.
"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," ucap Ayep.
Untuk tarif kereta api periode angkutan Lebaran 2024, Daop 2 menyampaikan untuk KA PSO (subsidi) yakni KA Serayu relasi Kiaracondong-Purwokerto, Kiaracondong-Pasar Senen Rp 63 ribu, KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong-Kutoarjo PP Rp 62 ribu, dan KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar PP Rp 84 ribu.
"Sementara untuk KA jarak jauh komersial, tarif menggunakan tarif batas bawah dan tarif batas atas," kata Ayep.