Kamis 15 Feb 2024 21:15 WIB

Kemendikbudristek: 99 Persen Sekolah Telah Terima Dana BOSP Tahap Pertama  

Kemendikbudristek sendiri telah menganggarkan dana BOSP mencapai Rp 57,54 triliun.

Kemendikbudristek menyatakan sebanyak 99 persen satuan pendidikan di Indonesia telah menerima pencairan dana BOSP..
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Kemendikbudristek menyatakan sebanyak 99 persen satuan pendidikan di Indonesia telah menerima pencairan dana BOSP..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan sebanyak 99 persen satuan pendidikan di Indonesia telah menerima pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) 2024 tahap pertama pada awal Februari ini.

Ketua Tim Kerja, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara menuturkan pencairan BOSP tahun ini merupakan yang tercepat sepanjang sejarah.

Baca Juga

Good news ini, ya, memang betul (pencairan BOSP 2024) tercepat sepanjang sejarah dan langsung sampai ke rekening satuan pendidikan. Sampai awal Februari kemarin sudah 99 persen, tidak hanya 96 persen,” kata dalam webinar bertajuk Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Kemendikbudristek sendiri telah menganggarkan dana BOSP mencapai Rp 57,54 triliun untuk tahun ini yang akan diberikan kepada 419.218 satuan pendidikan. Secara rinci, dana BOSP sebesar Rp 57,54 triliun untuk 2024 tersebut meliputi dana BOS Rp 52,07 triliun, dana BOS PAUD Rp 3,9 triliun, dan dana BOS Kesetaraan Rp 1,55 triliun.

Untuk dana BOS sebesar Rp 52,07 triliun itu, Rp 22,72 triliun di antaranya disalurkan kepada 219.684 satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dengan jumlah peserta didik sebanyak 43,67 juta dan Rp 11,65 triliun kepada 41.733 SMP dengan total murid 9,82 juta.

Dana BOS juga akan diberikan kepada 13.949 SMA dengan jumlah peserta didik sebanyak 5,17 juta melalui anggaran Rp 8,41 triliun, dan 14.103 SMK dengan jumlah murid 5,01 juta melalui anggaran Rp 8,41 triliun serta kepada 2.298 Sekolah Luar Biasa (SLB) dengan total murid 189.398 melalui anggaran Rp 700,38 juta.

Untuk Dana BOS PAUD akan diberikan kepada 190.619 satuan pendidikan PAUD sedangkan dana BOS Kesetaraan akan diberikan kepada 8.460 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rp 1,45 triliun dan 455 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebesar Rp 103,78 juta. Rencananya dana BOSP sebesar Rp 57,54 triliun ini akan disalurkan melalui dua tahap dengan tahap pertama berlangsung mulai Januari sampai Juni dan tahap kedua pada Juli sampai Oktober.

Nanda mengatakan dengan dana BOSP tahap pertama yang telah tersalur kepada 99 persen satuan pendidikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara cepat dan tepat sehingga mampu menunjang proses pembelajaran. “Uang disalurkan lebih cepat harapannya bisa dimanfaatkan dengan cepat,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan dana BOSP sendiri bersifat fleksibel, efektif, dan efisien yaitu dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku. “Fleksibel lalu efektif dan efisien. Misalnya ada 10 pilihan (program penunjang keberlangsungan pembelajaran) maka pilih mana yang menggunakan dana paling sedikit, namun dampaknya paling besar. Itu gambaran efektif dan efisien,” kata Nanda.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement