REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Eropa mengusulkan peningkatan biaya visa Schengen sebesar 12 persen pada tahun ini. Dikutip dari Zawya, Jumat (16/2/2024), tarif visa berpeluang meningkat menjadi 90 euro dari 80 euro untuk dewasa serta 45 euro dari 40 euro untuk visa anak.
Jika disetujui, perubahan ini bakal berlaku dalam beberapa bulan ke depan. Komisi Eropa menyampaikan draf aturan kenaikan tarif visa tersebut telah mendapatkan dukungan dari negara anggota. Inisiatif itu terbuka untuk mendapatkan umpan balik hingga 1 Maret 2024.
Kenaikan tarif visa itu sejalan dengan lonjakan inflasi di Uni Eropa. Revisi tarif visa pun dilakukan setiap tiga tahun sekali.
Uni Eropa juga menyetujui usulan visa Schengen digital yang diajukan pada 2022. Visa Schengen dibutuhkan oleh sejumlah negara salah satunya Indonesia, untuk berkunjung ke 28 negara Eropa.
Sementara, warga negara Inggris, Kanada, AS, dan Australia dibebaskan dari persyaratan visa Schengen.