Jumat 16 Feb 2024 14:57 WIB

Harga Divestasi Saham Vale Disepakati, Menteri ESDM: Transaksi Selesai Hari Senin

Jumlah porsi saham yang dilepas juga sudah disepakati 14 persen.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kegiatan pertambangan PT Vale Indonesia Tbk.
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Kegiatan pertambangan PT Vale Indonesia Tbk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia dan Vale sudah sepakat mengenai harga divestasi saham. Arifin mengisyaratkan harganya berkisar di Rp 3 ribu per lembar saham.

"Sudah deal atas harganya. Harganya di sekitar Rp 3 ribuan. Kita berharap beberapa hari ini selesai. Mudah-mudahan Senin (19/2/2024) selesai," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga

Arifin juga menjelaskan, selain harga, jumlah porsi saham yang dilepas juga sudah disepakati 14 persen. Semua proses administrasi juga sudah selesai dilakukan dan saat ini sudah dilaporkan kepada Presiden.

"Negosiasi sudah selesai semua. Ini tinggal administrasi bahasa hukum. MIND ID tinggal bayar," tegas Arifin.

Arifin juga menegaskan kesepakatan ini sekaligus menyetujui perpanjangan kontrak Vale beroperasi di Indonesia. Perpanjangan kontrak resmi berlaku saat transaksi selesai.

Ia menambahkan proses ini memang harus cepat, agar kepastian investasi bisa berjalan. Ke depan, Vale dan MIND ID harus segera memperjelas program serta rencana investasi ke depan.

"Semakin lama nanti semakin tidak jelas, jadi tidak mau investasi dan lain-lain. Investor kan menunggu itu," kata Arifin.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir pernah menyampaikan perihal negosiasi harga divestasi saham 14 persen yang akan dilepas oleh PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding Industri Pertambangan MIND ID. Ia meminta harga divestasi 14 persen itu bisa didapat dengan harga semurah-murahnya.

"Kita masih negosiasi. Ya negosiasi harga semurah-murahnya," ujar Erick.

Seperti diketahui, divestasi Vale ini merupakan salah satu syarat agar Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada Desember 2025, bisa diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kepemilikan saham MIND ID di PT Vale di Indonesia Tbk (INCO) saat ini baru sebesar 20 persen, dan sekitar 21,18 persen tersebar di pasar saham Indonesia. Artinya, jika penambahan saham sebesar 14 persen, maka MIND ID akan memiliki 34 persen saham Vale.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement