Jumat 16 Feb 2024 17:26 WIB

Waduh, Bawaslu Sebut Ada 2.143 Orang Mencoblos Lebih dari Satu Kali

Bawaslu sebut ada sebanyak 2.143 orang yang mencoblos lebih dari satu kali.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Warga mencelupkan tinta ke jari kelingking saat mengikuti pemungutan suara Pemilu 2024. Bawaslu sebut ada sebanyak 2.143 orang yang mencoblos lebih dari satu kali.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga mencelupkan tinta ke jari kelingking saat mengikuti pemungutan suara Pemilu 2024. Bawaslu sebut ada sebanyak 2.143 orang yang mencoblos lebih dari satu kali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima lembaganya, ada 2.143 orang yang mencoblos lebih dari satu kali. Saat ini menurut Bagja, Bawaslu masih menantikan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk tindakan lebih lanjut.

“Ada laporan dari teman-teman 2.143 orang yang mencoblos lebih dari satu kali,” kata Bagja di Kantor Bawaslu Pusat, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga

Bagja masih belum mau menduga-duga siapa saja yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali tersebut. Menurut dia, harusnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih keli menerima pemilih yang tidak sesuai dengan wilayan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Apalagi orang yang berasal dari wilayan atau provinsi lain.

“Kalau dulu memang boleh menerima pemilih dari luar asalkan ada membawa KTP Elektronik. Kalau sekarang putusan MK kan melarang itu. Boleh menerima yang hanya membawa KTP elektronik tapi masih di wilayah yang sama,” ujar Bagja.

Adanya ribua pemilih mencoblos lebih dari satu kali ini menurut Bagja merupakan koreksi bagi penyelenggara baik dari tingkat KPPS sampai KPU.

Karena menerima orang yang tidak sesuai dengan data pemilih akan merepotkan KPPS sendiri bahkan sampai di rekapitulasi KPU.

Kini kata dia Bawaslu menunggu rekomendasi dari Panwascam dalam batas waktu 10 hari pasca hari H pencoblosan. Tindak lanjutnya kata bisa dengan Pemilu ulang atau memisahkan surat suara yang dicoblos orang yang sama.

Selain ribuan pemilih mencoblos lebih dari satu kali, Bagja juga menerima laporan persoalan surat suara yang tertukar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement