Rabu 21 Feb 2024 08:09 WIB

Pemukim Israel di Tepi Barat Tingkatkan Serangan untuk Picu Konflik

Biden menandatangani perintah eksekutif baru yang mengesahkan sanksi terhadap pemukim

Red: Setyanavidita livicansera
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di gudang yang hancur yang menjadi sasaran serangan udara Israel pada Senin, (19/2/2024).
Foto: AP Photo/Bilal Hussein
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api di gudang yang hancur yang menjadi sasaran serangan udara Israel pada Senin, (19/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kelompok pemukim Israel yang menduduki Tepi Barat meningkatkan serangan mereka terhadap warga Palestina untuk memicu konflik yang lebih luas, menurut Kementerian Luar Negeri Palestina pada Selasa, (21/2/2024). “Serangan pemukim di bawah perlindungan pendudukan (Israel) adalah kebijakan resmi untuk melemahkan peluang solusi dua negara,” menurut pernyataan kementerian pada Senin malam mengenai serangan di desa Burqa, barat laut kota Nablus.

"Apa yang dunia lihat kemarin mengenai serangan pemukim di Burqa dan area lain di Tepi Barat adalah bukti nyata bahwa serangan-serangan ini adalah kebijakan resmi Israel yang termasuk dalam kejahatan aneksasi Tepi Barat ke dalam kedaulatan Israel secara bertahap,” tambah pernyataan itu.

Baca Juga

Serangan oleh pemukim Israel merupakan bukti lebih lanjut bahwa sanksi yang dikenakan terhadap sejumlah pemukim tidak cukup, dan harus mencakup para pemimpin kelompok pemukim ekstremis lainnya, kata pernyataan itu.

Pada 1 Februari 2024, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani perintah eksekutif baru yang mengesahkan sanksi terhadap pemukim Israel yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, dan memasukkan empat orang ke dalam daftar hitam dalam putaran awal hukuman. Negara-negara lain kemudian mengikuti jejak AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement