Rabu 21 Feb 2024 18:22 WIB

KLHK Tegaskan Dana RBP Digunakan untuk Pengurangan Emisi

Yang terbaru, RI menerima pembayaran RBP setara Rp 1,56 triliun dari Norwegia.

Ilustrasi reforestasi.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi reforestasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara penerima pembayaran berdasarkan kinerja (result based payment/RBP) terbesar dari upaya menekan deforestasi yang hasilnya digunakan untuk kerja pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam forum global terkait REDD+ dan saat ini merupakan salah satu negara penerima result based payment terbesar," ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi di Pertemuan Nasional RBP REDD+ Tahun 2024 yang diikuti daring dari Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan alam tropis yang luas sekaligus memiliki potensi ancaman deforestasi dan forest degradation yang cukup tinggi, katanya, berhasil menunjukkan kinerja baik dalam menjaga hutan alam. Laksmi menjelaskan Indonesia telah melakukan berbagai kemitraan dalam tingkat global dan nasional dalam konteks implementasi Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Indonesia juga terus menyuarakan dukungan pendanaan negara maju untuk negara-negara berkembang yang menjaga kelestarian hutannya, seperti yang diatur lewat Artikel 5 dalam Perjanjian Paris.

Indonesia sudah menerima pembayaran untuk pengurangan emisi 20,3 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e) hasil kinerja 2014-2016 dari Green Climate Fund sebesar 103,8 juta dolar AS (sekitar Rp 1,6 triliun).

Telah diterima juga RBP dari hasil kerja sama bilateral dengan Norwegia untuk pengurangan emisi 11,7 juta ton CO2e pada 2016-2017 dan 20 juta ton CO2e pada 2017-2019. Pada Oktober 2022, Norwegia membayar pendanaan berbasis kinerja sebesar 56 juta dolar AS atau sekitar Rp 876 miliar. Pembayaran juga dilakukan sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,56 triliun dari Norwegia pada Desember 2023.

Pembayaran ketiga selesai sampai dengan Januari lalu sebesar 156 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun. Terdapat juga JAMBI BioCarbon Fund untuk pengurangan 14 juta ton CO2e dalam periode 2020-2025 untuk pengurangan 14 juta ton CO2e yang masih dalam tahap negosiasi dan Kaltim FCPF Carbon Fund untuk pengurangan 22 juta ton CO2e dalam periode 2019-2024 senilai 110 juta dolar AS atau setara Rp 1,7 triliun.

"Pada pertemuan nasional tahun ini kita akan memastikan pemanfaatan dana RBP REDD+, khususnya yang telah diterima oleh Indonesia, akan dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan-kegiatan yang akan memberikan kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca yang baru dan meningkatkan kapasitas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih berkinerja mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Laksmi.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement