Kamis 22 Feb 2024 00:21 WIB

Tiga Parpol Bersaing Ketat di Dapil Jabar: PKS Unggul di Depok, Bekasi, dan Bogor

Di dapil Jabar, PKS bersaing dengan Golkar dan Gerindra.

Rep: Bayu Adji P, Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Simpatisan dan sejumlah kader PKS lainnya melakukan pawai menuju gedung KPU untuk mengajukan bakal calon anggota DPR RI dalam Pemilu serentak tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Simpatisan dan sejumlah kader PKS lainnya melakukan pawai menuju gedung KPU untuk mengajukan bakal calon anggota DPR RI dalam Pemilu serentak tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 75.298 dari 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) atau 53,61 pesen data untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah masuk ke website pemilu2024.kpu.go.id per Rabu (21/2/2024) pukul 11.06 WIB. Dari data itu, terdapat tiga partai yang bersaing ketat di wilayah Jabar untuk pileg DPR.

Posisi pertama sementara ditempati oleh Partai Golkar dengan raihan 1.536.280 suara atau 16,81 persen. Sementara di posisi kedua, Partai Gerindra meraih 1.454.302 suara atau 15,91 persen.

Baca Juga

Di posisi ketiga, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 1.127.066 suara atau 12,33 persen. Sedangkan di posisi keempat terdapat PDIP dengan perolehan 1.055.233 suara atau 11,55 persen. Di posisi kelima, PKB meraih 1.044.296 suara atau 11,43 persen.

Untuk pileg DPR, wilayah Jabar terbagi dalam 11 daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil Jabar I hingga dapil Jabar XI. Di masing-masing dapil itu, jumlah kursi yang diperebutkan berbeda-beda.

Di dapil Jabar I yang terdiri dari wilayah Kota Bandung dan Kota Cimahi, terdapat tujuh kursi yang diperebutkan. Sementara di dapil Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, terdapat 10 kursi yang diperebutkan. 

Di dapil Jabar III, yang meliputi Cianjur dan Kota Bogor, terdapat sembilan kursi yang diperebutkan. Di dapil Jabar IV, meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi, terdapat jatah enam kursi.

Di dapil Jabar V atau Kabupaten Bogor terdapat sembilan kursi yang diperebutkan. Sementara dapil Jabar VI terdapat enam kursi untuk wilayah Kota Bekasi dam Kota Depok. Sedangkan dapil Jabar VII terdapat 10 kursi untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.

Untuk dapil Jabar VIII, meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon, terdapat sembilan kursi yang diperebutkan. Dapil Jabar IX, meliputi wilayah Majalengka, Sumedang, dan Subang, terdapat delapan kursi.

Sementara untuk dapil Jabar X, meliputi Kabupaten Ciamis, Kuningan, Pangandaran, dan Kota Banjar, terdapat tujuh kursi. Terakhir, dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, terdapat 10 kursi yang diperebutkan. 

 

photo
Mengapa Caleg Harus Diawasi? - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement