Rabu 21 Feb 2024 20:39 WIB

Tidak Manusiawi, Israel Kewalahan Tampung Tahanan Warga Palestina

91 persen tahanan Palestina ditahan dalam kondisi yang tidak layak.

 Seorang penjaga penjara berdiri di penjara Gilboa di Israel utara, Senin, 6 September 2021. Pasukan Israel pada hari Senin melancarkan perburuan besar-besaran di Israel utara dan Tepi Barat yang diduduki setelah beberapa tahanan Palestina melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi di sebuah pelarian yang sangat langka.
Foto: AP/Sebastian Scheiner
Seorang penjaga penjara berdiri di penjara Gilboa di Israel utara, Senin, 6 September 2021. Pasukan Israel pada hari Senin melancarkan perburuan besar-besaran di Israel utara dan Tepi Barat yang diduduki setelah beberapa tahanan Palestina melarikan diri semalam dari fasilitas keamanan tinggi di sebuah pelarian yang sangat langka.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel pada Selasa (20/2) menyatakan kewalahan mencari lokasi untuk menampung warga Palestina di tengah kepadatan sel tahanan akibat penangkapan yang meluas di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki sejak 7 Oktober.

''Diperkirakan 888 tempat penahanan akan ditambahkan di tujuh penjara selama beberapa bulan mendatang, dengan memanfaatkan ruang publik seperti kantin dan ruang makan,'' kata sebuah laporan yang disampaikan oleh Dinas Penjara Israel kepada Knesset, parlemen Israel.

Baca Juga

Laporan tersebut bertujuan untuk mencari solusi menyusul kepadatan penjara, menurut pemberitaan dari surat kabar lokal Calcalist.

"Sekitar 91 persen tahanan Palestina saat ini ditahan dalam kondisi yang tidak memenuhi syarat Mahkamah Agung dalam menyediakan ruang hidup minimum," kata media itu.

Sebelumnya pada Selasa, organisasi Israel Dokter untuk Hak Asasi Manusia, mengungkapkan lusinan kesaksian mengenai pelanggaran yang dilakukan Israel termasuk pemukulan, penganiayaan, pelecehan seksual, dan pengabaian medis terhadap tahanan Palestina sejak dimulainya perang Israel di Gaza.

Hal itu mempertegas bahwa kekerasan parah yang menimpa tahanan Palestina sama dengan definisi penyiksaan menurut Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement