REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat dihebohkan dengan penampakan putaran angin besar di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (21/2/2024). Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Erma Yulihastin menyebut itu sebagai tornado di X (sebelumnya Twitter).
Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan terkait peringatan dini dari fenomena tersebut. Peneliti Ahli Utama BRIN Prof Eddy Hermawan, mengatakan bentuk peringatan dini adalah kewenangan Badan Meteorilogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bukan BRIN
"Jadi sudah ada lembaga resmi yang ditunjuk untuk memberikan peringatan dini tersebut bahwa ini loh satu kawasan peringatan dini ya tentu BMKG," kata Prof Eddy saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Baca juga, Kabupaten Bandung Diterjang Tornado, Bagaimana Proses Terjadinya?
Dia menyebutkan bahwa BRIN dedesian, dirancang dan ditugasi melakukan kajian ilmiah secara mendalam dan komprehensif. Prof Eddy kemudian menilai Numerical Weather Prediction (NWP) yang ada belum mampu membuat prediksi untuk kawasan-kawasan yang bersifat localize atau sangat lokal.
Menurut dia, hal yang bisa dilakukan antara lain, membuat pemetaan, di mana kawasan yang pernah mengalami fenomena putaran angin. Karena sering kali fenomena angin ini juga tidak menentu, suka-suka, bisa menclok ke daerah mana saja, seperti Purwokerto, Sukabumi, Salatiga.
"Ke depannya untuk kawasan yang pernah mengalami, mbok ya dipasangi radar karena memiliki resolusi pengamatan yang tinggi. Kejadian hanya satu jam atau 30 menit. Radar itu resolusi menitan," lanjutnya.
Data perlu dibuat asimilasi, harus mampu menjelaskan alasan kondisi ekstrem yang terjadi, kapan angka itu muncul, naik, tinggi. Dari situlah bisa dibuat simulasi, baru diprediksi menggunakan teknologi, deep learning, dan lainnya.
Fenomena Rancaekek tidak bisa disebut....