REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Pancasila (UP) memberi tanggapan normatif soal dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai UP oleh rektor UP Prof Edie Toet Hendratno. UP siap membantu penyelidikan kasus tersebut.
Kabiro Hubungan Masyarakat UP, Putri Langka menyebut masih menunggu perkembangan kasus di kepolisian. Pihak UP tak ingin melempar tanggapan berlebihan dari proses hukum.
"Untuk saat ini karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," kata Putri kepada Republika, Ahad (25/2/2024).
Pihak UP menegaskan menghargai mekanisme hukum di Polda Metro Jaya. Pihak UP memandang terlapor dan pelapor punya hak yang mesti dijunjung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor," ujar Putri.
Pihak UP tak mau mengambil kesimpulan prematur dalam kasus ini. Sehingga pihak UP menghormati asas praduga tak bersalah.
"Kami selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum ditetapkan," ucap Putri.