REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan distrik Kota Grozny di Republik Chechnya, Rusia menjatuhkan hukuman penjara selama 3,5 tahun kepada Nikita Zhuravel karena membakar kitab suci Alquran di Kota Volgograd. Demikian laporan Sputnik, Selasa (27/2/2024).
"Menyatakan (Zhuravel) bersalah... dengan penambahan sebagian hukuman, untuk akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara," kata seorang hakim.
Zhuravel yang warga Rusia didakwa melakukan hooliganisme atau mengganggu ketertiban umum dan menghina perasaan umat beragama.
Selama penyelidikan, dia mengaku bersalah membakar Alquran, tapi menyatakan tidak melakukan hooliganisme.
Zhuravel ditahan pada Mei 2023 di Volgograd karena aksi pembakaran mushaf Al-Quran di depan suatu masjid.
Menurut Komite Investigasi Rusia, remaja berusia 19 tahun itu mengakui bahwa dia melakukannya demi uang atas arahan "special service" Ukraina.