REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Baca: Selain Prabowo, Berikut Daftar Enam Peraih Jenderal Kehormatan Lainnya
Adapun pangkat terakhir Prabowo semasa berdinas di TNI AD adalah letnan jenderal (letjen) atau bintang tiga. Prabowo terakhir menduduki jabatan sebagai komandan Sesko ABRI. Dengan kenaikan pangkat istimewa maka Prabowo berhak menyandang jenderal penuh atau bintang empat.