Rabu 28 Feb 2024 11:18 WIB

Jokowi Ungkap Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Usulan Panglima TNI

Menhan Prabowo Subianto sekarang pangkat jenderal penuh atau bintang empat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto menjadi jenderal kehormatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Foto: Republika.co.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto menjadi jenderal kehormatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca: Selain Prabowo, Berikut Daftar Enam Peraih Jenderal Kehormatan Lainnya

Adapun pangkat terakhir Prabowo semasa berdinas di TNI AD adalah letnan jenderal (letjen) atau bintang tiga. Prabowo terakhir menduduki jabatan sebagai komandan Sesko ABRI. Dengan kenaikan pangkat istimewa maka Prabowo berhak menyandang jenderal penuh atau bintang empat.