Rabu 28 Feb 2024 12:14 WIB

Jokowi Tepis Kenaikan Pangkat Jenderal Prabowo Bagian Transaksi Politik

Presiden Jokowi mencontohkan SBY dan Luhut juga mendapat jenderal kehormatan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disaksikan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Rapat Pimpinan TNI dan Polri tersebut dibuka oleh Presiden Joko Widodo sekaligus penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan adanya transaksi politik terkait persetujuannya memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Berarti, Prabowo sekarang berhak menyandang bintang empat.

Menurut Jokowi, pemberian kenaikan pangkat bisa dianggap sebagai bagian dari transaksi politik jika dilakukan sebelum Pemilu 2024. Namun, kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo baru dilaksanakan setelah penyelenggaraan pemilu.

"Kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Baca: Selain Prabowo, Berikut Daftar Enam Peraih Jenderal Kehormatan Lainnya

Dia pun menerangkan alasannya memberikan persetujuan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto. Jokowi menyebut, Prabowo telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

"Ya ini apa supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama. Atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi.

Dia mengungkapkan, pemberian anugerah itu juga telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Jokowi mengatakan, usulan kenaikan pangkat Prabowo berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca: Mengenal Raja Baru Malaysia, Junior Prabowo di Fort Bragg, AS

"Dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2029, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," ujar Jokowi.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI ehormatan," ucap Jokowi melanjutkan.

Jokowi menilai, pemberian kenaikan pangkat ini sebelumnya juga pernah diberikan kepada Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sehingga hal itu bukan sebuah masalah.

Baca: Baca: Tiga Adhi Makayasa Akmil Promosi Jadi Irjenad, Pangdam Udayana, dan Danjen Kopassus

"Ini kan sudah bukan hanya sekarang ya dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan, sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.

Kenaikan pangkat istimewa...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement