REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menyikapi kasus kekerasan yang kembali terjadi di pesantren Kediri, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Rapat yang merumuskan langkah kuratif dan preventif ini juga diikuti perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan terus menyosialisasikan tentang pesantren ramah anak dan menyusun regulasi tentang penanggulangan kekerasan di pesantren.
“Kita selalu menyosialisasikan tentang pesantren ramah terhadap anak, terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren," ujar Waryono dalam siaran persnya, Kamis (29/2/2024).
"Kita terbuka untuk terus mengevaluasi dan memohon arahan dan saran dari berbagai pihak,” ucap Waryono.
Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim As’adul Anam sebelumnya menjelaskan kasus terbaru di salah satu pesantren yang ada di Kediri. Dia memastikan pesantren tersebut tidak memilliki izin operasional.
Kejadian tersebut terjadi di pesantren yang...