Jumat 01 Mar 2024 04:02 WIB

Rumah BUMN Jambi Ajak Pedagang Kaki Lima Urus Sertifikasi Halal Gratis

Halal menjadi kunci menumbuhkan ekonomi nasional.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi sertifikasi halal.
Foto: Dok Ramen1
Ilustrasi sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Rumah BUMN Jambi mengajak pedagang street food atau kaki lima memanfaatkan program kepengurusan sertifikat halal gratis hingga sebelum 17 Oktober 2024.

CFO Muda Rumah BUMN Provinsi Jambi Rizky Syahfandi di Jambi, Kamis, mengatakan bahwa edukasi mengenai prosedur pengurusan sertifikasi halal gratis ini sudah disosialisasikan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Tugu Keris Kota Jambi dengan menggandeng Kementerian Agama setempat melalui Satgas dan Pengawas Jaminan Produk Halal.

Baca Juga

"Kami mengajak pedagang kaki lima untuk bersama-sama memanfaatkan peluang pengurusan sertifikasi produk ini sampai Oktober 2024," kata dia.

Upaya yang dilakukan Rumah BUMN Jambi untuk menambah jumlah produk sertifikasi halal dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi para pelaku pedagang kaki lima akan pentingnya sertifikasi pada produk yang dijual.

"Ini edukasi sertifikasi halal pertama kami di 2024, puluhan UMKM sudah kami beri edukasi dan semoga nanti mereka segera memanfaatkan program ini," katanya.

Selain kepada pedagang kaki lima, edukasi mengenai pentingnya pengurusan sertifikasi halal ini untuk keberlangsungan usaha dan meningkatkan kualitas UMKM sehingga bisa naik kelas.

"Salah satu adalah sertifikasi penting bagus, halal itu bukan yang menjamin yang muslim namun dari semua proses kegiatan produksi makanan secara detail diperiksa sehingga mengapa tidak untuk kemajuan UMKM agar naik kelas," kata dia.

Sementara itu, kata dia, untuk UMKM yang menjadi binaan Rumah BUMN Jambi kebanyakan diantaranya sudah memiliki sertifikasi halal produk terutama untuk produk yang telah memiliki kemasan menarik dan pemasaran yang luas. Saat ini di Kota Jambi terdapat 1.200 UMKM binaan Rumah BUMN Jambi.

Ke depan, dia juga kembali mengecek UMKM binaan yang belum memiliki sertifikasi halal agar mendaftar melalui program sertifikasi halal gratis dari Kemenag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement