Jumat 01 Mar 2024 17:43 WIB

Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Kasus ‘Boleh Tukar Pasangan’

Samsudin menganggap video tersebut merupakan bentuk edukasi atau hiburan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

SURABAYA – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus pembuatan video aliran sesat yang membolehkan anggotanya tukar pasangan. Konten video tersebut menjadi viral setelah diunggah di media sosial Youtube. "Tadi sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur,...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement