REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi mendorong agar Israel diadili ke Mahkamah Internasional. Menurut Gus Fahrur tindakan militer Israel yang menembak warga Gaza saat sedang mengantri makanan merupakan tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan.
Gus Fahrur menegaskan tindakan Israel harus dihentikan. Ia sangat menyesalkan dan mengutuk keras militer Israel yang membabibuta menyerang warga Gaza yang tengah mengantri makanan.
"Seluruh dunia melihat betapa keji perlakuan Israel kepada rakyat Palestina yang sudah sangat menderita karena serangan brutal mereka," ujar Gus Fahrur kepada Republika.co.id, Jumat (1/3/2024).
Oleh karena itu, lanjutanya, PBNU menyerukan agar semua umat beragama terus membantu Palestina dalam berbagai bidang. Kemudian kampanye skala internasional untuk menghentikan genosida Israel atas bangsa Palestina harus terus digaungkan.
Israel, Gus Fahrur menegaskan harus disanksi internasional. Di saat bersamaan hak bangsa Palestina yang selama dirampas oleh mereka harus dikembalikan.
"Kita menyampaikan rasa belasungkawa dan kesedihan yang sangat mendalam, dan mengajak umat Islam khususnya warga NU untuk memanjatkan doa dan ucapan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, Allahummagh firlahum warhamhum wa afihim wa’fu anhum," kata pengasuh Pondok Pesantren Annur 1 Bululawang, Malang ini.
Ia menilai serangan Israel tersebut merupakan peristiwa sangat memilukan. Mereka telah membunuhi orang-orang yang sedang membutuhkan pertolongan, bukan orang yang bersenjata.
Oleh karena itu, kata Gus Fahrur, semua pihak harus memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia yang menyuarakan kemerdekaan Palestina dan sanksi kepada Israel di berbagai forum internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBNU mengapresiasi Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi yang sudah banyak berkiprah di berbagai forum menyuarakan sikap resmi pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.