REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi (25 tahun) yang ditemukan membusuk terbungkus selimut di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Ahad (25/2/2024) lalu terungkap. Pelaku berjumlah tiga orang yaitu DA, DP dan MR.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan DA meminta bantuan MR untuk membunuh Indriana. MR membunuh Indriana dengan menjeratkan ikat tali pinggang ke leher korban saat tengah duduk di jok mobil depan, 20 Februari di Jalan Pelangi Boulevard, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Sesampainya di tengah jalan di Pelangi Boulevard Jayanti, Kecamatan Babakan Madang tersangka DA memberhentikan kendaraan memberi kode buang air kecil dan berkedip kepada tersangka MR, tersangka DA mengunci mobil dengan remote. MR langsung mengalungkan ikat pinggang ke leher korban sambil menarik selama 15 menit sampai korban tidak bergerak diperkirakan meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham, Senin (4/3/2024).
Jules mengatakan, korban sengaja diajak oleh DA jalan-jalan ke daerah puncak Bogor tersebut untuk melakukan aksi pembunuhan. Setelah MR membunuh korban, DA mengirim pesan singkat kepada DP bahwa pekerjaan menghabisi korban selesai dilaksanakan. "Done," katanya.
Tidak sampai disitu, DA meminta Caleg DPR RI tersebut untuk menemui ibu korban memastikan yang bersangkutan tidak mengalami panik. DA pun menyuruh DP berpura-pura memakai pakaian Shoppe Food sambil mengirimkan makanan ke ibu korban.
"DA menyuruh DP ke rumah ibu korban mengantar makanan berpura-pura sebagai Shoppe Food memastikan ibu korban tidak panik," kata dia.
Jules mengatakan pihaknya akan meminta bantuan para ahli untuk mengecek kondisi mental para pelaku. "Kalau terkait kondisi mental dari pelaku apakah terkait gangguan mental, psikopat tentu memerlukan ahlinya nanti diperlukan pemeriksaan," katanya.
Ia mengatakan otak pelaku pembunuhan berencana yaitu DP dan DA. Motif pembunuhan berencana yaitu cinta segitiga. "Motif cinta segitiga karena cemburu," katanya.
Menurut Jules, pelaku DP merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jakarta Utara, sedangkan DA karyawan swasta yang tinggal di Jakarta Pusat. Sedangkan MR karyawan swasta dan tinggal di Jakarta Pusat. Korban sendiri warga Cipinang Jakarta Timur.