Selasa 05 Mar 2024 14:16 WIB

Bawa Celurit Hendak Tawuran, Remaja Ditangkap Polisi di Indramayu 

Petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya belasan remaja yang membawa senjata

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti senjata tajam
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti senjata tajam

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---- Petugas Unit Reskrim Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu menangkap seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit panjang, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Remaja yang berinisial Y (18) asal Kecamatan Sukra itu mengakui senjata tajam yang  dibawanya tersebut akan digunakan untuk tawuran. Remaja itupun langsung digelandang ke Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP  Saripudin, menjelaskan, penangkapan terhadap remaja itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan personilnya di wilayah hukum Polsek Patrol. Saat sedang berpatroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya belasan remaja yang membawa senjata tajam. 

Baca Juga

‘’Setelah mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Patrol langsung menuju ke lokasi kejadian yakni di belakang pasar Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu,’’ ujar Fahri, Selasa (5/3/2024).

Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial Y (18). Setelah diinterogasi, Y mengakui niatnya hendak melakukan tawuran. ‘’Petugas berhasil mengamankan satu bilah celurit sebagai barang bukti dari remaja tersebut,’’ katanya.