Kamis 07 Mar 2024 17:40 WIB

Produk Halal Tingkatkan Ekonomi Nasional

Kemenag lakukan pendampingan produk halal WHO2024 di Sulawesi Utara.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi sertifikasi halal.
Foto: Dok Ramen1
Ilustrasi sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama melakukan pendampingan produk Wajib Halal Oktober 2024 (WHO2024) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Wajib Halal Oktober 2024 (WHO2024) merupakan program yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua produk dan usaha di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan dan memiliki sertifikat halal," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulut Basri Saenong di Manado, Sulut, beberapa hari lalu.

Baca Juga

Basri mengatakan rapat koordinasi daerah dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terkait kampanye WHO2024 penting untuk dilakukan.

Dalam kampanye ini, katanya, keakuratan dan validitas data menjadi hal yang penting.

Basri menekankan LP3H tidak boleh menutup diri terkait data yang dimiliki agar proses sertifikasi dapat berjalan dengan baik.

Salah satu fokus kampanye adalah mengenai pelaku usaha binaan yang telah tersertifikasi.

Pada 2023, dilakukan penelusuran terhadap usaha mikro yang ada di wilayah masing-masing, khususnya di sektor wisata kuliner halal.

Usaha-usaha tersebut diharapkan telah memperoleh sertifikasi halal untuk memastikan kehalalan produk yang mereka tawarkan.

"Penting untuk dicatat bahwa wisata halal bukan hanya untuk orang Muslim. Sebagai tempat destinasi kuliner di Sulut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan menarik wisatawan dari berbagai latar belakang," ujarnya.

Menurut dia, kehalalan makanan menjadi pertanyaan besar bagi wisatawan Muslim yang berkunjung dan dengan adanya wilayah yang telah tersertifikasi halal, wisatawan akan merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam menikmati makanan yang disajikan.

Gerakan sertifikasi halal ini juga memberikan dampak positif baik bagi individu maupun pemerintah daerah.

Sebagai Ketua Satgas Halal Sulawesi Utara, Basri berharap dengan adanya kampanye Wajib Halal Oktober 2024 ini, target yang telah ditetapkan Menteri Agama dapat tercapai.

Menteri Agama telah memberikan instruksi bahwa pada Oktober, seluruh wilayah di Indonesia harus telah menyelesaikan proses sertifikasi halal. Sulawesi Utara juga menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi halal sebelum Oktober.

Untuk mendukung kampanye WHO2024, Basri mengharapkan pendamping bisa mengampanyekan produk halal secara masif di media sosial melalui pemanfaatan teknologi.

"Diharapkan melalui pemanfaatan teknologi, kampanye ini dapat mencapai lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat dapat semakin merasa aman dan nyaman terhadap produk yang mereka konsumsi," ujarnya.

Dengan adanya kampanye WHO2024 ini, diharapkan Sulawesi Utara dapat menjadi daerah yang terdepan dalam menerapkan standar kehalalan produk.

Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, pelaku usaha, dan juga pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk halal di wilayah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement