REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyampaikan penutupan sementara kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, untuk aktivitas wisata mulai 11 Maret 2024. Penutupan itu dilakukan sehubungan Hari Raya Nyepi.
“Penutupan aktivitas wisata Gunung Bromo dalam rangka menghormati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946,” ujar Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko, Kamis (7/3/2024).
Hendro mengatakan, penutupan sementara dilakukan mulai 11 Maret pukul 00.00 WIB hingga 12 Maret pukul 06.00 WIB. Penutupan sementara kawasan Gunung Bromo untuk aktivitas wisata itu tertuang dalam surat bernomor PG.2/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/03/2024.
Menurut Hendro, penutupan sementara itu memperhatikan surat ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 378/Pem/PHDI-KAB/II/2024, tertanggal 20 Februari 2024, tentang Permohonan Penutupan Kawasan Bromo.
Hendro mengatakan, penutupan kawasan Gunung Bromo untuk aktivitas wisata dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura.
Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan ditutup di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari. “Untuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang,” ujar dia.