Rabu 24 Jul 2024 14:11 WIB

Mulai Saat Ini Wisatawan Dilarang Bertenda di Gunung Bromo

Larangan memasang tenda berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

Sejumlah wisatawan mendirikan tenda di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/1/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Sejumlah wisatawan mendirikan tenda di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin (1/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ingin merasakan kemping di Bromo? Perhatikan dulu peringatan ini. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melarang wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, mendirikan tenda di seluruh kawasan gunung dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024), mengatakan larangan untuk mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Baca Juga

"Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," kata Hendra.

Hendra menjelaskan, sesungguhnya di kawasan Gunung Bromo  aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan, dan hanya pada satu titik yakni di kawasan Mentingen. Namun, saat ini, larangan berkemah tersebut juga diterapkan di kawasan Mentingen. 

Menurutnya, untuk saat ini seluruh lokasi di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya dilarang untuk aktivitas perkemahan dan pendirian tenda karena kondisi lokasi yang ada saat ini kurang memadai.

"Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang,' katanya.

Ia menambahkan, Balai Besar TNBTS pada akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan pendirian tenda atau berkemah dengan alasan apapun dikarenakan beberapa faktor seperti sarana prasarana yang belum memadai untuk berkemah. “Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia dilokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," katanya.

Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi  potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia," katanya.

Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan.

Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 14,70 miliar.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement