REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Universitas Darussalam (Unida) Gontor membuka rahasia bagaimana menjadikan perguruan tinggi pesantren berstatus unggul. Proses untuk meraih predikat tersebut dilakukan secara bertahap dan membutuhkan dukungan berbagai pihak.
Kepala Badan Penjaminan Mutu Unida Gontor Dr Mohammad Muslih menjelaskan penjaminan mutu merupakan lembaga strategis di dalam ekosistem perguruan tinggi pesantren. “Meski nomenklatur badan penjaminan mutu tidak ditentukan oleh UU, sistem penjaminan mutu harus ada. Bentuknya bisa lembaga di tingkat universitas, unit di tingkat fakultas, dan gugus di tingkat prodi,” kata jebolan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut dalam acara silaturahim nasional konsorsium perguruan tinggi pesantren yang didukung Lazis Assalam Fil Alamin (ASFA) di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).
Fungsi penjaminan mutu adalah untuk istikamah berijtihad untuk meningkatkan mutu dengan evaluasi, introspeksi diri dan menambah referensi model perguruan tinggi pesantren yang lebih maju dan lembaga-lembaga akreditasi dan sertifikasi di tingkat nasional dan internasional.
Tahapan proses penjaminan mutu di perguruan tinggi pesantren, sebagaimana dipaparkan Dr Muslih adalah sebagai berikut:
Pertama, ada dukungan instrumen mutu
Berupa dokumen kebijakan (statuta, RIP, Renstra, ortaker, dll) dokumen mutu, termasuk buku-buku pedoman, SOP, dll
Kedua, semua unit dan civitas akademika taat asas
Taat pada tupoksi, mekanisme, dan prosedur yang berlaku, sesuai lingkup wewenang dan tupoksi masing-masing.
Ketiga, sistem kehidupan yang sistemik terbentuk
Semua elemen tidak ada yang unsistem tidak membuat sistem sendiri sendiri
Keempat, budaya mutu
Mutu sudah menjadi kesadaran bersama.
Adapun strategi pembangunan budaya mutu di Unida Gontor adalah sebagai berikut,
Pertama, membentuk badan penjaminan mutu yang membawahi unit penjaminan mutu di tingkat fakultas dan gugus tugas di tingkat prodi.
Kedua, agenda sistem penjaminan mutu internal diintegrasikan dengan kalender akademik.
Ketiga, telah memiliki 93 orang auditor AMI, 5 orang di antaranya merupakan lead auditor ISO 9001:2015, 1 auditor tingkat lanjut; auditor manajemen risiko, dan 5 orang auditor cIIQA
Keempat, telah memiliki dokumen SPMI Universitas dan [2017,2019,2022] dan dokumen standar fakultas [kekhasan fakultas dan standar LAM] yang terdiri dari dokumen kebijakan SPMI, dokumen manual SPMI, dokumen standar SPMI plus standar kekhasan Unida, dokumen formulir SPMI
Kelima, siklus PPEPP [penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pendalaman, peningkatan]. Semuanya tersistem secara digital.