REPUBLIKA.CO.ID, , BOGOR — Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi memberikan izin penyelenggaraan Program Magister pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) di Institut Ummul Quro Al-Islami (IUQI) Bogor. Penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 396 Tahun 2025 dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Suyitno kepada Rektor IUQI Bogor, Saiful Falah pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Gedung C Kampus IUQI Bogor.
Dalam sambutannya, Suyitno menyampaikan apresiasi atas komitmen IUQI Bogor dalam mengembangkan pendidikan tinggi Islam yang bermutu dan responsif terhadap tantangan zaman. “Pendirian Program Magister MPI ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan profesional di bidang manajemen pendidikan Islam. Kami berharap IUQI Bogor terus menjadi pelopor inovasi dan integrasi keilmuan dalam kerangka keislaman,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IUQI Bogor, Saiful Falah menyambut baik penyerahan SK ini sebagai amanah dan peluang besar untuk meningkatkan mutu akademik di lingkungan kampus. “Alhamdulillah, dengan terbitnya SK ini, kami siap menyelenggarakan pendidikan Magister MPI yang berkualitas, berorientasi pada keilmuan yang integratif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Dr. Saiful Falah.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan IUQI Bogor, para wakil rektor, calon direktur pascasarjana, dekan, ketua prodi, dosen, kepala MA sederajat, serta sejumlah tokoh pendidikan Islam di wilayah Bogor dan sekitarnya. Dengan bertambahnya program pascasarjana ini, IUQI Bogor semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang terus bertumbuh dan berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu dan masyarakat.