REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerasnya kehidupan terkadang membuat seseorang mengalami rasa putus asa. Berbagai persoalan hidup yang sulit diatasi mulai dari persoalan ekonomi, keluarga, dan lainnya membuat seseorang gelap mata melakukan tindakan yang dilarang Allah, yakni bunuh diri.
Apa statusnya dalam Islam orang yang mati karena bunuh diri? Ahli tafsir Alquran Prof Quraish Shihab dalam bukunya Menjawab?... 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui menjelaskan bunuh diri jelas menyalahi agama. Nyawa dan seluruh jiwa manusia merupakan milik Allah SWT.
Manusia tidak bisa melakukan apa pun terhadap nyawa karena bukan miliknya. Nyawa tidak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin Allah SWT, misalnya dalam peperangan yang membela kebenaran atau pelaksanaan sanksi hukum.
Atas dasar ini, kata Prof Quraish, bunuh diri dilarang keras oleh Allah. Alquran juga telah melarang perbuatan bunuh diri.
Surah An Nisa' ayat 29-30 adalah salah satu surah yang melarang bunuh diri. Ayat tersebut berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā ta'kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takūna tijāratan ‘an tarāḍim minkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā(n).
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Selanjutnya...