Jumat 08 Mar 2024 15:42 WIB

Disdukcapil Kota Madiun Layani 115 Warga Difabel Aktivasi IKD

Disdukcapil Kota Madiun merespons permintaan dari PPDKM untuk aktivasi IKD.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, membantu warga difabel untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Warga difabel yang mendapatkan pelayanan itu tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Kota Madiun (PPDKM).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Madiun Pujo Suprantio mengatakan, awalnya ada permintaan dari salah satu anggota PPDKM soal aktivasi IKD. “Jadi, ada yang inisiatif minta. Lalu kami berkoordinasi dengan Dinsos PP dan PA (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Akhirnya ada layanan IKD ini untuk teman-teman difabel,” ujar dia, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga

Layanan jemput bola aktivasi IKD itu dilakukan di selter Dinsos PP dan PA, yang berada di Jalan Srindit, Kota Madiun. “Mereka ini sudah memiliki fisik KTP elektronik. Jadi, pihak Dukcapil hanya membimbing warga untuk menginstal aplikasi dan mengaktifkan yang sudah ada di telepon genggam masing-masing,” kata Pujo.

Warga difabel yang memanfaatkan layanan aktivasi IKD itu ada 115 orang. Ada warga difabel netra, difabel daksa, dan difabel rungu. “Petugas membantu mulai dari proses unduh (aplikasi IKD). Untuk tunanetra, kita bantu mulai dari swafoto, sekaligus pengisian PIN. Selama proses penginstalan tidak ada kesulitan, mereka kooperatif dan antusias,” ujar Pujo.

Pujo mengatakan, pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD 40 persen dari jumlah warga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, kata dia, capaian aktivasi IKD di Kota Madiun sudah mencapai sekitar 18 persen.

“Saat ini, Kota Madiun ranking delapan nasional untuk instal KTP digital. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menginstal IKD agar pengurusan dokumen lebih mudah karena bisa diurus hanya dari genggaman (ponsel),” kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement