REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan hal ini merupakan bentuk dukungan Kementerian BUMN terhadap proses yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen," ujar Arya pada Jumat (8/3/2024) malam.
Arya menyampaikan posisi Kosasih saat ini sementara diisi oleh Direktur Investasi Taspen Rony Hanityo Apranto sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut Taspen. Arya menegaskan dukungan penuh Kementerian BUMN terhadap KPK dalam bersih-bersih Taspen.
"Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengam baik," kata Arya.