Senin 11 Mar 2024 19:25 WIB

Dokter Bolehkan Ibu Hamil Berpuasa Namun dengan Sejumlah Syarat

Pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama.

Red: Lida Puspaningtyas
Dokter melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Dokter melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membolehkan ibu yang sedang hamil untuk berpuasa sepanjang mematuhi sejumlah persyaratan agar tetap sehat termasuk bayi yang ada di dalam kandungannya.

"Tentunya boleh di usia kehamilan berapa pun, sepanjang  tidak muncul gejala yang cukup dominan," kata dr. Ngabila yang juga staf di bidang Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Baca Juga

Selain itu, lanjut dia, pertumbuhan janin normal juga harus menjadi pertimbangan utama selama menjalankan ibadah puasa.

Kemudian, dr. Ngabila yang sehari-harinya bekerja sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Tamansari mengatakan kebutuhan gizi ibu hamil harus tetap terpenuhi selama puasa, termasuk mineral, vitamin, dan air.

"Makan makanan yang seimbang dibantu vitamin dan mineral yang cukup, dan kebutuhan minum lebih banyak 2,5 - 3 liter per hari (10-12 gelas per hari)," ucap dia.

Namun, konsultasi dengan dokter yang memeriksa adalah kewajiban bagi ibu hamil yang ingin berpuasa.

"Konsultasikan terlebih dahulu kepada bidan atau dokter yang memeriksa," kata dr. Ngabila.

Lebih jauh, bagi Ibu menyusui, dr. Ngabila menganjurkan agar puasa ditunda, khususnya pada ibu yang sedang memberikan ASI eksklusif dari usia bayi 0-6 bulan.

"Sebaiknya ditunda apabila  sedang memberikan ASI eksklusif 0-6 bulan," kata Ngabila.

Sementara itu, untuk usia bayi di atasnya diperbolehkan dengan memastikan asupan gizi ibu yang menyusui seimbang.

"Dibantu vitamin, mineral, dan air putih minimal 3 liter per hari (12 gelas) dan pastikan bayi juga mendapat makanan pendamping asi (MPASI) yang seimbang, bergizi, cukup (adekuat)," pungkas Ngabila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement