REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Caleg DPR RI dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla tiba-tiba mundur di tengah proses rekapitulasi suara tingkat nasional. KPU mengaku akan mengkaji secara khusus surat pengunduran diri caleg Nasdem peraih suara tertinggi itu.
"Surat itu ditujukan ke Ketua KPU, tentu akan kami kaji," kata Komisioner KPU RI August Mellaz kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024) malam.
Mellaz belum bisa memberikan keterangan ketika ditanya apakah pengunduran diri Ratu itu bakal mengurangi total raihan suara Nasdem. "Itu soal lain itu, nanti kita kaji lagi tersendiri," ujarnya.
Sebelumnya, saksi Partai Nasdem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu kepada Mellaz yang sedang memimpin 'Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional' panel B untuk Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II di Kantor KPU RI, Selasa petang.
Saksi dari Nasdem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Hanya saja, tidak dijelaskan mengapa caleg suara tertinggi malah mundur, dan disampaikan ke KPU saat proses rekapitulasi nasional.
Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan. "Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya," katanya.