Kamis 14 Mar 2024 14:53 WIB

Demokrat Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Jakut

Demokrat melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakut.

Seorang pekerja menyelesaikan pemasangan atribut Partai Demokrat. Demokrat melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakut.
Foto: AntaraZabur Karuru
Seorang pekerja menyelesaikan pemasangan atribut Partai Demokrat. Demokrat melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat DKI Jakarta melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh penyelenggara pemilu untuk partai tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Kemarin, kami secara resmi melapor ke Bawaslu DKI Jakarta di Jalan Letjen MT Haryono No. 5, Pancoran Jakarta terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara," kata Ketua DPD Demokrat DKI Mujiyono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga

Pihaknya mendesak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penindakan terkait dugaan tindak pidana pemilu terkait penggelembungan suara tersebut.

Menurutnya penyelenggara pemilu diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tindakan itu, ungkapnya, mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing atas perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPK.

"Akibatnya perolehan suara di tingkat provinsi terjadi penggelembungan atau kenaikan pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah dalam Kecamatan Cilincing Jakarta Utara," jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Jakarta Yunus Adhi Prabowo menambahkan, laporan atas dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara itu dilengkapi dengan bukti-bukti.

Salah satunya, lanjut dia, laporan ke Panwaslu Cilincing dengan tiga lembar catatan kejadian khusus dan data-data tempat pemungutan suara (TPS) yang diduga telah menggelembungkan suara partai tertentu.

"Hari ini ada dua laporan yang dibuat oleh Partai Demokrat DKI Jakarta, yaitu berdasarkan formulir laporan nomor  019/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Mujiyono selaku Ketua DPD DKI dan formulir laporan nomor 021/LP/PL/Prov/12.00/III/2024 yang dibuat oleh Firmansyah selaku Sekretaris BAPPILU Partai Demokrat DKI Jakarta," kata Yunus.

Partai Demokrat resmi melaporkan dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu DKI Jakarta.

Pelaporan penggelembungan suara itu dilayangkan Partai Demokrat ke Bawalsu DKI pada 10 Maret 2024 lalu. Sementara, pelaporan pada Bawaslu RI dilakukan pada 8 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement