REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah mengesahkan hasil Pemilu 2024 dari 32 provinsi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional sejak 9 Maret 2024 hingga Sabtu (16/3/2024) hari ini. Tersisa enam provinsi lagi yang harus ditetapkan hasil pemilunya paling lambat pada 20 Maret 2024, batas akhir pengumuman hasil pemilu tingkat nasional.
Enam provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Tengah, Papua Pengunungan, dan Papua Barat Daya. Jawa Barat satu-satunya provinsi di kawasan barat Indonesia yang belum disahkan hasil pemilunya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku heran rekapitulasi suara tingkat tingkat Provinsi Jawa Barat berjalan lambat. Padahal, provinsi lainnya di Pulau Jawa sudah disahkan hasil pemilunya di tingkat nasional.
"Mohon maaf, Jawa Barat ini baru kali ini klasternya ikut klaster Papua. Padahal KPU KPU Jawa lain sudah selesai semua. Ini kan penting jadi perhatian," kata Hasyim saat memimpin rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Kantor KPU RI, Sabtu (16/3/2023).
Lebih lanjut, Hasyim menyebut Jawa Barat lokasinya dekat dengan Jakarta. Namun, rekapitulasi suara Jawa Barat justru kemungkinan tuntas bersamaan dengan provinsi-provinsi di kawasan Indonesia timur. "Masa ini (Jawa Barat) rekapitulasi tingkat nasionalnya ikut klaster Papua," ujarnya.
Hasyim berharap KPU Jawa Barat segera menyelesaikan hasil rekapitulasi tingkat provinsi. Dengan begitu, provinsi yang jumlah pemilih terbanyak se-Indonesia itu hasil pemilunya bisa segera disahkan di tingkat nasional.
"Jawa Barat info terbang ke Jakarta kapan? Moga-moga bisa hari ini atau besok," kata Hasyim.
Terkait pengesahan hasil pemilu lima provinsi di Indonesia timur, Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut Maluku dan Papua sudah hampir rampung melakukan rekapitulasi tingkat provinsi. KPU RI akan segera menjadwalkan rekapitulasi nasional untuk kedua provinsi tersebut.
Mellaz menambahkan, pihaknya juga sudah mengesahkan hasil pemilu 127 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Hanya tersisa satu lagi, yakni PPLN Kuala Lumpur karena di wilayah tersebut dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
"Rekapitulasi (perolehan suara) di tingkat PPLN Kuala Lumpur sudah selesai. Tapi belum kita jadwalkan PPLN Kuala Lumpur untuk rekapitulasi tingkat nasional," kata Mellaz kepada wartawan di kantornya, Sabtu.
Sebagai catatan, dari 32 provinsi yang hasil pemilunya sudah disahkan, sebanyak 30 provinsi dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Pasangan Anies-Muhaimin menang di dua provinsi sisanya, yakni Aceh dan Sumatra Barat. Adapun pasangan Ganjar-Mahfud tak menang di satu provinsi pun.