REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Polresta Cirebon mengadakan kegiatan pesantren kilat bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH). Kegiatan yang diadakan di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Polresta Cirebon, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu dimulai pada Senin (18/3/2024).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, diadakannya Pesantren Kilat ABH tersebut menyikapi terjadinya beberapa kasus yang terjadi sejak awal Ramadhan. Saat menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Sahur, petugas kerap mendapatkan anak yang melakukan kegiatan negatif. Seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran, mabuk-mabukan dan lainnya.
Sumarni mengatakan, sebagai generasi muda penerus bangsa, anak-anak harus mempersiapkan diri dari sekarang. Pasalnya, tantangan hidup kedepan akan semakin sulit. ‘’Sehingga sekarang saatnya berubah, hijrah, jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya,’’ kata Sumarni.
Dalam Pesantren Kilat Polresta Cirebon, para ABH akan mengikuti kegiatan selama lima hari hingga 22 Maret 2024, mulai pukul 15.00 WIB – 20.00 WIB. Mereka akan menerima pendidikan agama/tausyiah, termasuk pula pelatihan ekonomi kreatif, seperti barista coffee, pembuatan menu makanan untuk jualan dan telur asin.
‘’Setiap jam 15.00 WIB, anak-anak sudah hadir di Masjid Syarif Hidayatullah Aspol Kaliwadas, dan harap diikuti dengan serius. Agar anak-anak bisa menyerap arahan dan tausiyah dari para ulama agar bisa menjadi generasi muda yang lebih baik,’’ kata Sumarni.