In Picture: Aksi Buruh Tuntut Upah di Atas Satu Tahun
Mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengesahkan aturan terkait upah.
Rep: Edi Yusuf/ Red: Tahta Aidilla
Ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja buruh menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024). Mereka mendesak DPRD Jabar segera mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengesahkan aturan terkait upah pekerja di atas satu tahun. Dalam aturan tersebut, buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun mendapat kenaikan upah sebesar 5,37 persen sampai 15 persen dari besaran UMK 2024. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja buruh menggelar aksi berdoa bersama di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024). Mereka mendesak DPRD Jabar segera mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengesahkan aturan terkait upah pekerja di atas satu tahun. Dalam aturan tersebut, buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun mendapat kenaikan upah sebesar 5,37 persen sampai 15 persen dari besaran UMK 2024. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja buruh menggelar aksi berdoa bersama di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024). Mereka mendesak DPRD Jabar segera mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengesahkan aturan terkait upah pekerja di atas satu tahun. Dalam aturan tersebut, buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun mendapat kenaikan upah sebesar 5,37 persen sampai 15 persen dari besaran UMK 2024. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja buruh menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024). Mereka mendesak DPRD Jabar segera mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengesahkan aturan terkait upah pekerja di atas satu tahun. Dalam aturan tersebut, buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun mendapat kenaikan upah sebesar 5,37 persen sampai 15 persen dari besaran UMK 2024. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG. -- Ratusan buruh dari gabungan serikat pekerja buruh menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).
Mereka mendesak DPRD Jabar segera mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengesahkan aturan terkait upah pekerja di atas satu tahun. Dalam aturan tersebut, buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun mendapat kenaikan upah sebesar 5,37 persen sampai 15 persen dari besaran UMK 2024.
sumber : Republika/Edi Yusuf
Advertisement