REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR --Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menurunkan 400 personel untuk mengantisipasi aksi perang sarung dan kekerasan jalanan oleh gerombolan bermotor. Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kuniawan mengatakan, hampir setiap malam pihaknya mendapat laporan terkait dengan aksi perang sarung dan aksi gerombolan bermotor yang membuat resah warga selama bulan puasa sehingga pihaknya menggencarkan patroli.
AKBP Aszhari mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar sepertiga kekuatan Polres Cianjur dan jajaran polsek di sejumlah titik rawan untuk melakukan patroli setelah usai salat Tarawih hingga menjelang sahur. "Petugas akan membubarkan setiap kerumunan yang mereka temui," kata Kapolres, Kamis (21/3/2024).
Polisi sudah melakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berpatroli setiap malam selama bulan puasa. Namun, kata dia, remaja pelaku perang sarung dan gerombolan bermotor seperti kucing-kucingan dengan petugas.
Atas dasar itulah, pihaknya akan berpatroli secara acak dengan jadwal yang tidak ditentukan. Dengan demikian, aksi remaja yang resahkan warga selama puasa dapat diatasi, termasuk pemberian sanksi tegas terukur bagi gerombolan bermotor yang bawa senjata tajam.
"Aksi tersebut kerap terjadi setelah patroli melintas sehingga perlu pola lain agar aksi yang meresahkan warga dapat ditekan," katanya.
Kapolres juga meminta orang tua yang memiliki anak remaja untuk lebih meningkatkan pengawasan dan melarang anak mereka keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB. Ditegaskan pula bahwa mereka yang terjaring akan diberikan sanksi mulai dari buat pernyataan hingga sanksi hukum.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk orang tua, karena anak bisa menjadi korban atau menjadi pelaku kekerasan jalanan. Untuk itu, orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak," katanya.
Selama bulan puasa ini, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 27 remaja yang terlibat aksi perang sarung, dan beberapa orang remaja yang terlibat gerombolan bermotor hendak menyerang remaja lain di daerah ini. "Mereka dipulangkan setelah membuat pernyataan dan dijemput orang tuanya. Mereka yang kedapatan membawa senjata tajam, diproses secara hukum," katanya.