Jumat 14 Feb 2025 08:50 WIB

BBPOM Kaitkan Peredaran Ilegal Obat Tramadol dan Trihex dengan Fenomena Maraknya Tawuran

Selama ini, menurut BBPOM, obat-obat keras ilegal itu dikonsumsi di kalangan remaja.

Peredaran bebas Tramadol, Riklona Clonazepam di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Muslim AR
Peredaran bebas Tramadol, Riklona Clonazepam di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta mengaitkan pengedaran ilegal obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl (trihex) dengan fenomena tawuran yang marak terjadi. Di antara efek dari tramadol dan trihex jika diminum adalah rasa percaya diri yang tinggi dan berkurangnya rasa sakit.

"Jadi dia kalau dipakai orang tawuran atau geng motor yang dia nanti jatuh, yang berdarah, tawuran berdarah, itu enggak akan sakit. Tapi itu sesaat, jadi kalau obatnya nanti sudah efeknya habis, itu akan hilang efeknya," kata Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan usai menangkap dua orang penjual obat keras ilegal di Palmerah, Kamis  (13/2/2025) malam.

Baca Juga

Namun demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai berlebihan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian. "Karena ini obat-obat yang masuk golongan obat-obat tertentu yang harus dengan resep dokter, tidak bisa dijual bebas, harus sesuai aturan dokter," ujar Andrianto.

Selama ini, kata dia, obat-obat keras ilegal itu dikonsumsi di kalangan remaja. "Kalau selama ini umum, tapi kebanyakan memang remaja," kata dia.

Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektor untuk menanggulangi pengedaran ilegal barang berbahaya tersebut. BBPOM Jakarta melakukan langkah-langkah pengawasan, bekerja sama dengan lintas sektor.

"Karena kan itu ada di mana-mana, tidak mungkin BBPOM sendiri. Jadi tentunya bekerjasama dengan lintas sektor, terutama pemerintah, Suku Dinas Soail, Satpol PP, bisa dari PPKUKM juga, atau dari kepolisian," ujar Andrianto.

BBPOM, kata dia, juga rutin mengadakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang potensi bahaya dari konsumsi obat-obat tersebut secara ilegal. "Jadi tujuannya kan juga untuk efek jerak atau mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan obat-obat seperti itu," kata Andrianto.

Diketahui, Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2/2025) malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.

"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement