Selasa 26 Mar 2024 15:12 WIB

Uni Eropa Sedang Menyelidiki Apple, Meta, dan Google

Peraturan perusahaan teknologi batasi pengembang promosikan penawaran.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolandha
People stand in front of the Asian largest Apple store, in Shanghai, China, 22 March 2024. The largest Apple store in Asia, located in Shanghai, officially opened on 21 March 2024. Reports indicate that the Shanghai Jing
Foto: EPA-EFE/ALEX PLAVEVSKI
People stand in front of the Asian largest Apple store, in Shanghai, China, 22 March 2024. The largest Apple store in Asia, located in Shanghai, officially opened on 21 March 2024. Reports indicate that the Shanghai Jing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple, Meta, dan Google bisa saja berada dalam posisi yang panas di Eropa karena upaya mereka untuk tetap mempertahankan kontennya, dan tidak berpegang pada Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang baru dari blok tersebut.

Inti dari penyelidikan tersebut adalah kekhawatiran bahwa induk Google, Alphabet, dan Apple itu belum memberikan cukup izin kepada pengembang aplikasi untuk mengarahkan konsumen ke penawaran di luar toko aplikasi penjaga gerbang, secara gratis.

Baca Juga

Saat ini, peraturan baru dari perusahaan-perusahaan teknologi ini mungkin membatasi kemampuan pengembang, untuk secara bebas berkomunikasi dan mempromosikan penawaran, serta secara langsung menyelesaikan kontrak termasuk dengan mengenakan berbagai biaya.

Komisi Eropa mengatakan mereka juga yakin bahwa Alphabet mungkin masih melakukan preferensi sendiri terhadap layanan milik Google, seperti Google Flight. Sementara Apple mungkin tidak memberikan pilihan yang berarti kepada pengguna dalam memilih alternatif terhadap layanan atau preferensi iOS default, misalnya kemampuan untuk menghapus instalasi aplikasi yang dimuat sebelumnya.

Yang juga terlibat dalam penyelidikan ini adalah Meta, sehubungan dengan skema UE barunya di mana pengguna dapat memilih untuk tidak ikut iklan, tetapi harus dengan berlangganan harga tertentu.

Menjelang penyelidikan itu, Komisi Eropa telah mengisyaratkan kemungkinan penyelidikan terhadap Apple dan Google. Pada Januari 2024, Apple mengumumkan serangkaian perubahan di App Store untuk mematuhi DMA, yang mengharuskannya (antara lain) mengaktifkan pasar aplikasi alternatif iOS di UE dan membiarkan pengembang mengarahkan pengguna ke sistem pembayaran pihak ketiga.

Termasuk dalam pembaruan Apple adalah biaya teknologi inti baru sebesar 0,50 euro yang harus dibayar pengembang per pengguna per tahun setelah 1 juta pemasangan pertama suatu aplikasi, bahkan jika pengguna mengunduh perangkat lunak dari pasar pihak ketiga. Google juga membebankan biaya kepada pengembang di UE jika mereka melewati Play Store.

Banyak pesaing Apple yang mengecam perubahan App Store. Beberapa orang juga mengkritik biaya perusahaan untuk pembayaran pihak ketiga di AS. Mungkin tidak mengherankan, jika Uni Eropa sangat memperhatikan bagaimana perusahaan-perusahaan yang tunduk pada peraturan DMA mematuhi (atau tidak) peraturan tersebut.

“Ada beberapa hal yang sangat kami minati, misalnya, jika struktur biaya Apple yang baru secara de facto tidak akan menarik untuk menggunakan manfaat DMA. Hal semacam itulah yang akan kami selidiki,” kata kepala antimonopoli Margrethe Vestager kepada Reuters. 

Pengumuman tersebut juga mengisyaratkan bahwa struktur biaya baru Apple untuk toko aplikasi alternatif mungkin masih dalam agenda untuk intervensi di masa depan. Bersama dengan kemungkinan preferensi mandiri Amazon dalam etalase digitalnya.

Dalam pernyataan kepada pers, Apple mengatakan pihaknya yakin rencana mereka mematuhi DMA. Sementara Alphabet mengatakan akan terus mempertahankan pendekatan mereka dalam beberapa bulan mendatang. Lalu seorang juru bicara Meta menyebut opsi berbayar dan bebas iklan sebagai model bisnis yang mapan di banyak industri.

Berita tentang penyelidikan besar-besaran ini muncul segera setelah Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Apple. Pemerintah dan lebih dari 12 negara bagian AS menuduh Apple mendorong monopoli aplikasi seluler, mengklaim bahwa perusahaan tersebut mempersulit pesaing untuk bersaing dengan produk dan layanannya sendiri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement