Rabu 27 Mar 2024 15:52 WIB

Satuan Pendidikan Diberi Waktu 2 Tahun Terapkan Kurikulum Merdeka, 3 Tahun untuk Daerah 3T

Kurikulum Merdeka sudah digodok pada tahun ajar 2020/2021

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional di Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional di Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan waktu dua tahun kepada satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Untuk satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diberi waktu tambahan satu tahun hingga tahun ajar 2026/2027.

“Kita punya masa transisi ke depan. Masa transisi ada dua tahun untuk sekolah-sekolah yang di luar daerah 3T. Dan untuk sekolah-sekolah di daerah 3T kita berikan masa transisi yang lebih panjang lagi, ada tiga tahun masa transisi dari sekarang. Jadi tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dia mengatakan, Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah memberikan kepastian arah kebijakan kurikulum ke depan. Kepastian itu didapatkan setelah melakukan evaluasi selama tiga tahun terakhir.

“Kami setiap tahun semakin yakin. Jadi sekolah yang belum menerapkan seperti yang saya bilang, mereka gunakan K13 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 itu diperbolehkan dan untuk daerah 3T sampai 2026/2027,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, Kurikulum Merdeka bukan barang yang benar-benar baru. Kurikulum tersebut sudah digodok pada tahun ajar 2020/2021 dan mulai diimplementasikan di sejumlah sekolah pada masa Covid-19. Pada tahun ajar 2022/2023, Kurikulum Merdeka diluncurkan secara formal dengan 140 ribu sekolah secara sukarela mengadopsinya dan melakukan proses transisi.

“Ini bukan hal yang baru, Kurikulum Merdeka adalah hal yang cukup lama, sudah 3 tahun kita melalui proses ini. Dan 2023/2024 sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan,” kata dia.

Dia menjelaskan, 300 ribu satuan pendidikan yang sudah mencakup 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia itu sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Meski memang tidak semua angkatan di dalam sekolah itu dan mereka melakukannya secara bertahap.

“Semuanya dalam tahap-tahap yang berbeda. Dan sama sekali tidak semua proses implementasi ini lancar. Ada berbagai macam kebingungan, kebimbangan, kekhawatiran dalam mengimplementasikan itu,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement