Rabu 27 Mar 2024 16:00 WIB

Menparekraf: PPN 12 Persen tidak Timbulkan Gejolak Usaha Parekraf

Pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, membuka festival arakan sahur yang digelar pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, di alun-alun Kota Kuala Tungkal.
Foto: Istimewa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, membuka festival arakan sahur yang digelar pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, di alun-alun Kota Kuala Tungkal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen diperkirakan tidak akan berdampak pada usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Baca Juga

"Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan insya allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak," kata Menparekraf di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

 

Pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebelumnya telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.

 

Kendati demikian, Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.

"Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan bisnis parekraf kita," katanya.

 

Ia berharap kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraan.

 

"Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik," ujarnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement