REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa calon presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan dirinya menyiapkan kader terbaik Partai Demokrat untuk duduk di kursi kabinet mendatang.
“Bapak Prabowo juga sudah memerintahkan kepada saya, untuk menyiapkan sejumlah kader terbaik Partai Demokrat yang akan membantu Bapak di kabinet dan pemerintahan mendatang,” ujar AHY di hadapan Prabowo saat silaturahim dan buka puasa bersama Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (27/3/2024) malam.
AHY menyatakan Partai Demokrat bertekad untuk menyukseskan pemerintahan dan menunaikan janji-janji kampanye Prabowo Subianto. Akan tetapi, Partai Demokrat, kata AHY, tidak akan mengganggu fokus Prabowo dalam menyusun program kerja mendatang.
“Semoga kami bisa benar-benar membantu Bapak untuk mewujudkan Indonesia yang semakin baik lima tahun ke depan. Semakin kuat dan maju negaranya. Semakin makmur dan sejahtera rakyatnya,” kata AHY.
Dia juga menyebut bahwa Partai Demokrat telah memenuhi janjinya kepada Prabowo, yakni untuk berjuang memenangkan calon presiden nomor urut dua itu dalam satu putaran. Bahkan, kata dia, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berjanji untuk turun gunung.
“Alhamdulillah, kemenangan Pak Prabowo telah memberikan kepastian posisi Partai Demokrat, untuk kembali ke pemerintahan nasional pada periode 2024–2029,” ucap AHY.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.
Di sisi lain, kubu rival Prabowo-Gibran telah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan yang diajukan pasangan Anies -Muhaimin sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara permohonan Ganjar-Mahfud selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.