Kamis 28 Mar 2024 13:31 WIB

Moderasi Beragama dapat Dikolaborasikan dengan Kearifan Lokal

Moderasi beragama harus diimplementasikan semua lembaga.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi kegiatan yang mempromosikan moderasi beragama.
Foto: Republika/Muhyiddin
Ilustrasi kegiatan yang mempromosikan moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno mengatakan moderasi beragama tidak hanya menjadi program eksklusif Kemenag, tetapi juga merupakan program yang harus diimplementasikan oleh semua kementerian dan lembaga negara.

Hal tersebut diungkapkan Suyitno dalam kegiatan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru SMA dan SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diselenggarakan Kamis (28/3/2024). 

Baca Juga

"Sekarang, dengan diterbitkannya Perpres Nomor 58 Tahun 2023, penguatan moderasi beragama menjadi mandat bagi semua kementerian dan lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, bukan hanya Kementerian Agama," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa. 

Suyitno mengatakan semua kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan capaian, dan publikasi terkait penguatan moderasi beragama.