REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera menerbitkan izin usaha penambangan timah rakyat. Izin ini guna menjaga stabilitas perekonomian masyarakat di Babel.
"Saya bersama Bupati Belitung Timur telah mengunjungi Kementerian ESDM agar izin usaha pertambangan rakyat segera dikeluarkan oleh pemerintah pusat," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Sabtu (30/3/2024).
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur berusaha agar pemerintah pusat untuk menerbitkan izin usaha pertambangan. Karena mayoritas penduduk di daerah ini bekerja di bidang usaha itu sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
"Apabila izin usaha penambangan timah ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentunya masyarakat dapat menambang timah dengan baik sesuai aturan berlaku. Juga agar supaya tetap menjaga kelestarian lingkungan, sehingga generasi akan datang bisa memanfaatkan lingkungan ini," kata Safrizal menjelaskan.
Menurut dia, kunjungan Penjabat Gubernur Babel bersama Bupati Belitung Timur beberapa waktu lalu ke Kementerian ESDM itu diharapkan dapat mempercepat penerbitan izin usaha pertambangan ini. "Kami berharap izin usaha tambang ini segera cepat dikeluarkan agar sebagian harapan masyarakat bisa bekerja di sektor tambang karena sebagian masyarakat kita bekerja di bidang ini," ungkapnya.
Safrizal menyatakan saat ini serapan timah rakyat minim dan berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang, khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai nol persen ekspor timah pada Januari 2024. "Kondisi ini tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam, sehingga ini perlu didorong," kata dia.