Senin 01 Apr 2024 06:30 WIB

KSAD Jelaskan Proses Disposal Amunisi Kedaluwarsa Prosesnya Lama

Sebanyak 65 ton amunisi kedaluwarsa yang meledak rencananya dimusnahkan usai Lebaran.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).
Foto: Antara/Rio Feisal
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak saat memberikan keterangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Proses disposal atau pembuangan amunisi yang sudah kedaluwarsa berlangsung cukup panjang. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kembali proses pembuangan amunisi kedaluwarsa di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

Gudang nomor enam di Gudmurah Kodam Jaya mengalami insiden ledakan hebat hingga memicu kebakaran pada Sabtu (30/3/2024) malam WIB. Ledakan yang mengakibatkan kobaran api setinggi puluhan meter itu membuat rumah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mengalami goncangan hingga kerusakan.

Baca: Citra Satelit Ungkap Permukiman Mendekat ke Gudmurah Kodam Jaya

"Proses disposal kan cukup panjang. Kami cek lagi, benar tidak dikembalikan sebanyak itu (amunisi kedaluwarsanya)? Nanti kami lapor Mabes TNI dan Kemenhan (Kementerian Pertahanan). Itu juga mungkin salah satu yang akan kami evaluasi," kata Maruli di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (31/3/2024).

Maruli menjelaskan, sebelum dilakukan pembuangan, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa tersebut. Hal itu agar tidak terjadi insiden ketika proses pembuangan berlangsung.

"Amunisi ini kan karena kami waktu mau menggunakan sudah disiapkan, dibuka dari pack-nya. Selama perjalanan tidak digunakan. Setelah dicek, tidak laik lagi setelah sekian tahun. Inilah yang akan kami rencana disposal. Prosedurnya tadi yang ditanyakan, kami perlu cek lagi, betul tidak jumlahnya sekian? Betul enggak kondisinya sudah harus di-disposal? Kami laporkan. Ada proses," jelas Maruli.

Baca: Mengenal Pangdam Jaya Mayjen M Hasan, Eks Pengawal Jokowi

Mantan panglima Kostrad tersebut mengatakan, amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan baik selama sekian tahun. "Akan tetapi, yang jelas itu dimasukkan ke bunker, diledakkan. Sepertinya standarnya sama (untuk semua amunisi kedaluwarsa)," kata Maruli.

Sementara itu, Maruli menyebut sebanyak 65 ton amunisi kedaluwarsa yang terdampak kebakaran tersebut akan diputuskan rencana pembuangannya setelah Idul Fitri mendatang. Namun, belum sempat dilakukan, terjadi insiden yang tak diinginkan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berjanji untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudmurah Kodam Jaya. "Tentunya dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi. Kami akan lebih, apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kami percepat, dan akan segera kami disposal," kata Agus di lokasi yang sama.

Baca: Audiensi dengan KSAD, Menteri AHY Bangga Bisa Kembali ke Mabesad

Agus menekankan percepatan pembuangan ataupun peledakan akan dilakukan jajarannya agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang. "Itu saja (percepatan), karena ini kan kami sedang menunggu tahap-tahap tadi itu, tetapi sebelum waktu didisposal sudah meledak karena tadi itu, sensitif tadi, ya, si amunisi tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement