Senin 01 Apr 2024 09:39 WIB

Petakan Titik Rawan Macet di Jalur Mudik Jabar, Korlantas: Km 86 Berpotensi Bottleneck

Selain bottleneck, juga rest area jadi potensial perlambatan

Rep: Ali Mansur/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan titik-titik rawan macet di sejumlah lokasi di ruas tol Jawa Barat (Jabar) pada saat mudik dan arus balik libur Idul Fitri 2024. Salah satu yang menjadi titik kemacetan adalah adanya beberapa bottleneck, di wilayah Jawa Barat (Jabar), di KM 152, Cisumdawu, Cipali, dan di KM 48 pertemuan dari MBZ.

“Titik rawan kemacetan ada di Km 86 Cipali karena berpotensi terjadi bottleneck. Sedangkan rest area di jalan tol yang menjadi titik perlambatan kendaraan. Kemudian di KM 87 Cipali, ini juga jadi bottleneck. Selain bottleneck, juga rest area jadi potensial perlambatan," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan dalam keterangannya, Senin (1/3/2024).

Baca Juga

Aan mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan antisipasi jika kepadatan arus lalin terjadi. Salah satunya adalah menerjunkan tim urai yang terdiri atas polisi wanita (polwan). Seperti penerapan contraflow, one way, bahkan pihaknya juga bakal menerjunkan tim urai. 

"Sudah disiapkan beberapa skema mulai dari pengalihan arus, penutupan sementara pada puncak arus, kemudian juga ada contraflow atau one way sepenggal, di jalur Selatan,” kata Aan

Selain itu, kata Aan, ada jalur arteri di Pantura yang akan diperhatikan. Karena memang jalur ateri sendiri ada beberapa titik krusial, baik di Pantura maupun di Selatan. Seperti yang jadi perhatian di Gentong, Limbangan, sampai ke Tasikmalaya. “Di Pantura juga sama demikian ada lintasan sebidang, ini juga akan dikelola dengan baik," kata Aan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement