REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS — Polres Kudus, Jawa Tengah, mengimbau warga menggelar takbiran di wilayah lingkungan masing-masing. Diharapkan warga tidak melakukan takbiran keliling sampai ke jalan raya saat menyambut Hari Raya Idul Fitri.
“Kami tidak melarang umat Muslim untuk merayakan takbiran. Alangkah baiknya jika digelar di wilayahnya masing-masing,” kata Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Senin (1/4/2024).
Dengan dilakukan di wilayah masing-masing, Satya berharap kegiatan takbiran dapat berjalan lebih khidmat dan kondusif. Pasalnya, jika di jalan raya, kata dia, dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan pada pengguna jalan lain.
Kepala Polsek (Kapolsek) Kudus Kota Iptu Subkhan juga membuat surat imbauan kepada masyarakat terkait kegiatan takbiran menyambut Lebaran. Masyarakat diimbau melaksanakan takbiran di masjid-masjid atau mushala.
“Kami juga mengimbau tidak melakukan takbir keliling, terutama di jalan-jalan utama dalam kota dan atau ke kawasan Simpang Tujuh Kudus, karena berpotensi mengganggu arus mudik,” ujar Kapolsek.
Jika melakukan takbiran keliling, masyarakat disarankan di wilayahnya masing-masing, dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan kendaraan dengan sound system yang berlebihan.
Selain itu, Kapolsek pun mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan atau minum minuman keras (miras), serta tindakan lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.