JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan majelis dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) tanpa Anwar Usman. "Kepada para pihak, perlu disampaikan...
Berita Lainnya