Selasa 02 Apr 2024 05:10 WIB

MK Putuskan Panggil Empat Menteri untuk Bersaksi

Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan majelis dalam rapat permusyawaratan hakim.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan majelis dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) tanpa Anwar Usman. "Kepada para pihak, perlu disampaikan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement